Inilah Cara Pasti Menemukan Investor Properti dan Tanah Kerjasama

Inilah Cara Pasti Menemukan Investor Properti dan Tanah Kerjasama

Menemukan investor properti dan pemilik tanah merupakan solusi untuk mengatasi kendala modal untuk anda yang bergelut di dunia properti . Bisnis saat ini makin berkembang dan makin pula ketat persaingan. Untuk bisa survive menghadapi berbagai gebrakan dan inovasi para pebisnis sejenis, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan hubungan kerja sama. Hal ini juga bisa berlaku untuk pebisnis pemula yang kesulitan dalam membangun bisnisnya karena terkendala modal. Tantangannya adalah bagaimana menemukan partner atau relasi yang bisa diajak bekerja sama.

Kali ini, kita akan membahas mengenai dunia bisnis property atau real estate. Dalam bisnis ini ada 2 elemen pokok bisnis yang perlu ada, yaitu tanah atau lahan untuk keperluan membangun property dan bangunan property itu sendiri. Keduanya tentu butuh modal yang tidak sedikit, mengingat harga tanah dan property makin tahun makin meningkat nilainya.

Lagi-lagi kendala ada pada modal, maka solusinya adalah menemukan pihak yang bisa diajak kerja sama sebagai investor, baik sang pemilik tanah maupun yang memiliki modal membangun property atau sekaligus keduanya (pemilik tanah dan property). Bagaimana cara menemukannya sang pemilik tersebut?

Saat ini adalah masa dimana teknologi informasi berkembang. Anda dapat dengan mudah mencari kepemilikan lahan, misalnya di situs bpn.go.id untuk yang ada di Indonesia. Anda selidiki lokasi mana yang kosong dan potensial untuk dibangun, lalu datangi langsung pemiliknya dengan membawa senjata berupa proposal kerjasama property yang sudah disiapkan sebelumnya. Proposal tersebut berisi penginvestasian tanah untuk dititipkan sementara ke anda (hak guna) sehingga tanah tersebut diproduktifitaskan hasilnya dengan didirikan sebuah property komersil yang lebih menguntungkan dibandingkan expektasi sang pemilik sebelumnya. Entah nantinya disewakan atau dijual, tentu harus bisa meyakinkan hasilnya lebih besar jika dititipkan ke anda.

Setelah menemukan pemilik lahan, selanjutnya perlu mencari developer property yang mau diajak kerjasama membangun di tanah yang sudah kita pegang hak gunanya. Kerjasama property menitikberatkan pada konsep bagi hasil yang disepakati bersama, sehingga dalam hal ini yang terlibat ada 3 pihak, yaitu anda, pemilik lahan, dan developer property yang sekaligus investor dalam pembangunannya.

Peran anda harus kuat sebagai pengelola modal, karena anda terikat oleh kerjasama skala besar yang anda sendiri tidak memiliki modal. Terbukti sudah banyak yang menjalani usaha ini dan berhasil. Tinggal bagaimana tekad kita dan plan bisnis kita dalam menjalankan kerjasama bisnis property ini.

Recommended for you

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *